Laman

Kamis, 25 November 2010

SEJARAH TERBENTUKNYA IMF, WORLD BANK, WTO

Pada saat akhir Perang Dunia II tersebut, ekonomi cenderung mengerucut pada satu tumpuan kekuatan, Amerika Serikat (AS). Britania Raya mengalami kebangkrutan ekonomi akibat resesi sejak akhir abad ke-19 dengan kehilangan cadangan emasnya. Eropa Barat hancur sebagai akibat perang dunia. Demikian juga dengan Jepang. Dan tidak ada negara satu pun di dunia yang cukup kuat, kecuali AS.
AS menjadi kekuatan ekonomi tunggal pada saat itu dengan memiliki cadangan emas mencapai 65 persen dari seluruh dunia. Dia juga menjadi pemimpin dalam Perang Dunia II dan menang. AS juga, yang secara fisik, tidak tersentuh dan terseret menjadi medan perang, kecuali wilayah Hawai yang dihajar bom oleh Jepang.
Atas dasar peta kekuatan tersebut, kesepakatan Bretton Woods sangat kental dengan nuansa peran AS dalam mengatur tatanan ekonomi dunia. Salah satunya, peran dolar AS sebagai satu-satunya alat pembayaran dunia. Pada saat itu, setiap mata uang ditetapkan nilai berdasarkan cadangan emas masing-masing negara dan kemudian menetapkan nilai tukar mata uang terhadap dolar AS berdasarkan nilai paritasnya terhadap emas masing-masing.
International Monetary Fund (IMF) muncul sebagai hasil dari perundingan Bretton Woods, pasca Great Depression yang melanda dunia pada dekade 1930-an. Pada Pada tanggal 22 Juli 1944 – sebagai akibat dari Great Depression – 44 negara mengadakan pertemuan di Hotel Mount Washington Hotel, Kota Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk membahas kerangka kerja sama ekonomi internasional baru yang akan dibangun setelah Perang Dunia II. Negara-negara ini percaya bahwa kerangka kerja sama tersebut sangat dibutuhkan untuk menghindari pengulangan bencana ekonomi yang terjadi selama Great Depression. Pertemuan ini melahirkan “Bretton Woods Agreements” yang membangun IMF dan organisasi kembarannya, The International Bank for Reconstruction and Development (sekarang lebih dikenal dengan nama World Bank). Pada awalnya, IMF hanya beranggotakan 29 negara, namun kemudian pada awal tahun 2004 anggota IMF sudah mencapai 184 negara, yang berarti hampir semua negara anggota PBB juga menjadi anggota IMF.
Salah satu fungsi penting yang dimiliki oleh IMF ialah fungsi pengawasan. Fungsi (dan sekaligus tugas) ini berkaitan dengan segala aktivitas dan mekanisme dimana IMF harus mengawasi negara-negara dalam menjalankan kebijakan-kebijakan ekonominya demi tercapainya tujuan dan pelaksanaan yang efektif dalam sistem moneter internasional. Fungsi pengawasan ini ada dua jenis; pengawasan bilateral dan pengawasan multilateral. Dalam melakukan pengawasan, staf dan manajemen IMF memiliki hak untuk mengunjungi negara-negara anggota dan mendapatkan laporan dari pemerintah masing-masing negara mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah dan bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut. Hasil dari kunjungan para staf ini kemudian dilaporkan dan didiskusikan kepada Executive Directors, dan hasil analisis ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah negara yang bersangkutan dengan tujuan agar hasil analisis menjadi lebih transparan.
WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

3 komentar:

  1. Info bagus gan..
    jika warna textnya yang lain, tambah nyaman bacanya.

    BalasHapus
  2. gan,, kagak ada footnote ? referensinya mana ?

    BalasHapus
  3. AS MEMILIKI 65% EMAS DI DUNIA DARI JERMAN,JERMAN EMAS DARI PARA RAJA NUSATARA YANG DI TITIPKAN DI BANK JERMAN,JERMAN KALAH PERANG EMASPUS DI BOYONG KE AS.LALU DANA TERSEBUT BIGUNKAN MEMBUAT BANK DUNIA

    BalasHapus